Satu lagi.: Sexwork in Montreal

"Dia bekerja." kata mereka
"Apa?" tanyaku
"Sexwork." jawab mereka.

Ihhh mana tau aku kalau sexwork itu legal di Kanada. Yang jelas selama aku jalan-jalan ke Saint Catherine banyak yang menyediakan jasa esek-esek dari striptease sampai jualan sextoys, tapi sungguh bodoh aku karena tidak tahu bahwa prostitusi itu legal.

Mungkin karena legal itulah, sehingga aku tidak pernah ketemu "pelacur" di jalanan Montreal. Jika ada agen dan distibutornya kenapa harus ngider?? Sungguh naif benar aku ini, jalan malam-malam di Saint Catherine cuma pengen lihat pelacur bule. Hahahaha…

Intinya, prostitusi di Montreal itu legal sejak tahun 1850. Hebat ya? Ketika Indo masih sibuk dengan perang Diponegoro, orang-orang Kanada sudah memikirkan masalah penyaluran hasrat seksual. Hihihihi.

Namun, prostitusi yang dilegalkan adalah prostitusi yang dilakukan secara terorganisir, jadi kalau ngider di jalan-jalan tidak pernah legal. Bahkan, pelacur yang ngider bisa ditangkap polisi dan kena denda, sama dendanya seperti kalau loitering (sekitar $200). Ide untuk mengorganisir pelacuran dan melegalkan pelacuran ini, disatu sisi melindungi pelacur dan pendoyan pelacur dari kekerasan seksual maupun pemerasan, karena yang diatur pun termasuk masalah tarif dan sevis. Ckckckckck. *Geleng-geleng*. TAPI, di sisi lain, orang harus membuang jauh-jauh etika dan norma agamanya ketika bersentuhan dengan pasal-pasal pelacuran ini. *Ngelus dada sendiri*

Gimana dengan Indonesia? Mau membuka kembali Dolly, Moro Seneng, Pasar Kembang?? Pikir-pikir dulu deh. RUU APP (Anti pornografi dan pornoaksi) aja bikin rusuh, apalagi merencanakan menghidupkan rumah bordil. Jangan coba-coba melontarkan ide ini ke pemerintah Indonesia.

Lho, Nduk, nek menurutmu pelacuran kui opo tho?
Sederhana mbak… dodolan daging ora nganggo kathok.

Huahauhuahuahua

Leave a Reply